HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Putri Candrawathi dikabarkan sempat mau bunuh diri ketika kasus ini bergulir.
Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan Andy Yentriyani mengklaim, dari pengakuan Putri Candrawathi sempat merasa frustasi karena merasa dilecehkan.
“Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan maupun laki-laki pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati. Ini disampaikan (Putri) berkali-kali,” kata Andy (1/9).
Senada dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan pun sepakat menilai bahwa kasus Putri Candrawathi adalah karena kasus pelecehan seksual yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022 lalu.
“Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dan keterangan P dan FS mengenai peristiwa ini,” klaimnya.
Andy kemudian mengungkapkan, berdasarkan temuan timnya, terdapat keengganan dari yang bersangkutan untuk melaporkan kasusnya sedari awal.
Terdapat sejumlah faktor yang mendukung hal itu, seperti rasa malu, menyalahkan diri sendiri, dan takut pada ancaman pelaku, serta dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya dalam kasus ini.