HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai langkah Pemerintah sosialisasikan RKUHP dengan mengikutsertakan Badan Intelijen Negara (BIN) sama seperti propaganda orde baru.
“Langkah pemerintah melibatkan BIN dalam sosialisasi RKUHP adalah politik menebar ketakutan yang serupa dengan propaganda politik masa Orde Baru,” tulis KontraS melalui Twitter @KontraS, seperti dikutip Jumat (2/9).
KontraS menegaskan merumuskan RKUHP membutuhkan banyak pandangan masyarakat, sehingga tidak perlu melibatkan BIN yang menimbulkan dampak ketakutan.
“Penyusunan RKUHP butuh banyak masukan, bukan sosialisasi dengan ketakutan!,” tegasnya.
Organisasi pejuang HAM tersebut, menyampaikan keterlibatan BIN menunjukan kesewenang-wenangan lembaga pemerintah itu.
“Melibatkan BIN dalam sosialisasi RKUHP merupakan bentuk eksesifnya Intelijen dalam melaksanakan tugas di luar tupoksinya,” lanjut keterangan tersebut.