HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komite Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi menjatuhi sanksi pada Persib Bandung, PSIS Semarang, Persebaya Surabaya dan lain sebagainya di BRI Liga 1.

Dilansir dari situs resmi PSSI, Kamis (1/9), menurut hasil sidang Komdis PSSI, 26 Agustus 2022, tiga klub yakni Persib Bandung, PSIS Semarang dan Persebaya Surabaya jadi klub dengan denda terbesar sebagai hukumannya, dengan jenis pelanggaran yang berbeda-beda.

Selain itu, Komdis PSSI juga menjatuhi hukuman kepada yang lainnya, sebagai berikut.

1. Sdr. Novan Setya Sasongko (Madura United FC)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persis Solo vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: menekel pemain lawan
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan
    diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat

2. Sdr. Fernando Rodrigues Ortega (Persis Solo)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persis Solo vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: menendang wajah pemain lawan
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan
    diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat

3. Sdr. Danang Eko Kristiyanto (Panitia Pelaksana Persis Solo)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persis Solo vs Madura United FC
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: masuk ke dalam area FOP dan mendekati pelatih kepala Madura
    United FC
  • Hukuman: Teguran Keras

4. Tim Persib Bandung

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persib Bandung vs Bali United FC
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral, botol minuman kopi, dan
    bongkahan es batu oleh suporter Persib Bandung ke arah tim Bali United FC
  • Hukuman: Denda sebesar Rp50 juta

5. Sdr. Javlon Guseynov (Borneo FC Samarinda)

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Borneo FC Samarinda vs Dewa United FC
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan dan mendapatkan KML
  • Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan
    diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat serta denda sebesar
    Rp10 juta

6. Tim PSIS Semarang

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: terlambat memasuki lapangan pada babak kedua sehingga
    membuat pertandingan babak kedua mundur 155 detik
  • Hukuman: Denda sebesar Rp50 juta

7. Tim Persebaya Surabaya

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol air mineral dan gulungan kertas putih
    oleh suporter Persebaya Surabaya
  • Hukuman: Denda sebesar Rp 50 juta

8. Panitia Pelaksana Persebaya Surabaya

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023
  • Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PSIS Semarang
  • Tanggal Kejadian: 23 Agustus 2022
  • Jenis Pelanggaran: bola yang digunakan pada saat pertandingan terdapat tulisan
    tangan “PP” menggunakan spidol berwarna hitam
  • Hukuman: Denda sebesar Rp25 juta.