HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), dr Ali Mahsun Atmo meminta pemerintah yang dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memenuhi janjinya terkait pemberian stimulus pemutihan BI Checking.
Mulanya, dr Ali menyoroti perihal masalah permodalan yang saat ini menimpa masyarakat pasca Pandemi Covid-19.
“Rakyat ini 2,5 tahun modalnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari menghadapi covid-19,” kata Ali dalam diskusi di Ruang Tamu Holopis Channel, Kamis (1/9).
Terkait dengan permodalan, pemerintah telah mengeluarkan sebuah program pinjaman modal dengan bunga rendah yang bernama Kredit Usaha Rakyat (KUR). Namun dalam implementasinya, para debitur KUR yang notabene masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah masih terkendala perihal BI Checking.
Sedikit informasi, BI Checking merupakan catatan informasi terkait riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya, dalam hal ini terutama informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit.
“Oleh karena itu, saya meminta dengan penuh rasa hormat kepada presiden untuk memenuhi janjinya untuk menuju janjinya pemutihan BI Checking melalui Perpu,” kata Ali.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Komite Ekonomi Rakyat Indonesia Semesta (KERIS) itu menilai bahwa stimulus tersebut harus segera diimplementasikan oleh pemerintah dalam bentuk Peraturan Perundang-undangan (Perpu).
“Sehingga petani, nelayan, pedagang, home industry bisa mengakses KUR tanpa hambatan BI Checking,” tutupnya.