HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komnas HAM diketahui telah menyerahkan rekomendasi menyerahkan sejumlah rekomendasi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ke Polri.

Menanggapi hal tersebut, Irwasum yang sekaligus ketua Timsus Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Bareskrim selaku penyidik, dan tentu Polri akan menindaklanjuti apa apa yang direkomendasikan Komnas HAM untuk kita lakukan penyidikan sampai dengan persidangan,” ujar Agung saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9).

Dia mengklaim, pihaknya telah terbuka terhadap Komnas HAM dalam menangani kasus dugaan pembunuhan berencana yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Kami saat dibentuk langsung, dengan ketua Komnas HAM, beliau sambut baik, sehingga kami berikan akses seluas-luasnya mulai dari menghadirkan pertama puslabfor kita, kemudian kedokteran forensik, balistik, semuanya kita buka,” katanya.

Lebih lanjut, Agung menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk transparan dalam menangani kasus pembunuhan tehadap brigadir J, sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Kita sampaikan, termasuk juga kami dampingi ke TKP, terakhir juga rekonstruksi beliau-beliau (Komnas HAM) hadir, untuk meyakinkan bahwa apa yang dilakukan penyidik timsus adalah secara transparan, objektif, dan akuntabel,” sambungnya.