HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta semua sekolah di Indonesia yang berada di pinggir jalan raya untuk segera membuat standar keselamatan.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, pembuatan standar keselamatan itu belajar dari pengalaman kejadian kecelakaan truk trailer di Kranji, Kota Bekasi.

“KPAI mendorong sekolah-sekolah yang berada di pinggir jalan besar, di mana lalu Lalang kendaraan-kendaraan besar sangat tinggi memang seharusnya mendapatkan perhatian khusus, terutama saat kedatangan dan kepulangan siswa,” kata Retno (31/8).

“Sekolah juga bisa membuat SOP, misalnya terkait dengan anak-anak yang belum dijemput wajib menunggu di dalam halaman sekolah. Hal ini harus menjadi tanggung jawab bersama antar SKPD terkait di Pemerintah Kota atau Pemerintah Daerah,” sambungnya.

Terkait banyaknya korban dari kalangan anak sekolah, Retno kemudian meminta adanya pemulihan psikologi (trauma healing) terhadap para siswa Sekolah Dasar yang selamat dari kecelakaan maut tersebut.

“KPAI mendorong ada asesmen psikologi terhadap peserta didik yang selamat dan melihat kejadian teman-temannya di tabrak truk, bersimbah darah, dan lain-lain. Anak-anak tersebut berhak mendapatkan pemulihan psikologi,” tukasnya.

Selain itu, Retno juga mendesak perusahaan transportasi terkait untuk bertanggung jawab penuh terhadap rehabilitasi psikologis anak yang selamat. Selain itu, perusahaan itu diminta memberikan santunan bagi para korban.

“KPAI mendorong perusahaan transportasi dari truk penabrak untuk bertanggung jawab terhadap rehabilitasi psikologi (pembiayaan), rehabilitasi kesehatan fisik, dan juga santunan bagi keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab,” pungkasnya.