Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Mahfud MD Klaim Motif Pembunuhan Brigadir J Tidak Penting Saat Rekonstruksi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan proses rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J sudah sesuai jika dilihat melalui kacamata hukum.

“Kalau menurut saya secara hukum itu benar, karena rekonstruksi itu hanya membuktikan,” kata Mahfud MD dalam siaran rilis survei nasional, Rabu (31/8).

Lebih lanjut, ia menjelaskan proses rekonstruksi hanya untuk membuktikan berjalannya pembunuhan berencana itu berlangsung.

“Ingin membuktikan bagaimana dia membunuh karena keyakinan bahwa pembunuhan berencana itu kan sudah ditulis di dalam sangkaan, sehingga sekarang bagaimana cara membunuhnya,” lanjutnya.

Selanjutnya, mantan hakim MK itu mengatakan, bahwa motif pembunuhan tidak harus diungkap ketika rekonstruksi.

“Soal motifnya apakah itu pelecehan atau perselingkuhan atau apa itu tidak penting, karena hukum mengatakan kamu membunuh dan kamu merencanakan ini buktinya ini rekonstruksinya,” jelasnya.

“Sehingga terlalu jauh kalau orang berharap kok tidak dijelaskan bagaimana cara melecehkan, bagaimana waktu membopong, itu nggak penting karena rekonstruksi,” sambungnya.

Kemudian Menko polhukam menyampaikan, motif pembunuhan bisa didapatkan melalui rangkaian keterangan yang sudah disampaikan.

“Kalau motif nanti bisa dirangkai dari keterangan di sana saja, dan itu tidak penting karena bukti pembunuhannya di sudah diakui dan sudah direkonstruksi,” tuturnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Tawuran di Bekasi Tewaskan Seorang Remaja

HOLOPIS.COM, BEKASI - Seorang remaja berinisial  WS tewas terkena...

KPK Dalami Penempatan Dana Taspen ke Sejumlah Sekuritas

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penempatan...

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
[adrotate banner="1"]

Berita Terbaru