HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menyediakan pemeran pengganti dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar hari ini, Selasa (30/8).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan, hal itu dilakukan pihaknya untuk mengakomodasi semua rekonstruksi versi masing-masing tersangka, agar para tersangka tersebut bisa menjelaskan apa yang mereka lakukan saat itu.

Andi mengklaim, bahwa hal tersebut merupakan mekanisme standar. Nantinya para tersangka yang merasa tidak melakukan hal tersebut dapat mengajukan keberatan.

“Maka dalam hal ini disediakan pemeran pengganti,” kata Brigjen Andi usai menggelar rekonstruksi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Dia lantas memberikan contoh, dimana ketika seorang tersangka tidak merasa berada di titik lokasi adegan yang diungkap tersangka lain, maka mereka boleh menggunakan pemeran pengganti.

“Misalnya Mas itu menurut saya ada di situ, tapi yang di situ menyatakan nggak, dia menyatakan ada di sana. Nah kalau dia tidak mau ikut, kita pakai pemeran pengganti di sana,” tuturnya.

Jenderal bintang satu itu mengatakan bahwa para tersangka yang dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut merupakan saksi mahkota. Sebab, kata Andi, para tersangka ini menyaksikan dan melakukan langsung dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Mereka ini kan masing-masing saksi mahkota. Sehingga saling menyaksikan apa yang mereka lakukan dan alami,” jelasnya.