HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri masih belum menjelaskan temuan baru dari proses rekonstruksi kasus Pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yang digelar di rumah pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, hari ini Selasa (30/8).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo masih enggan membeberkan ada atau tidaknya rekonstruksi yang berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Itu materi penyidik, nanti penyidik yang akan menyampaikan,” kata Dedi kepada wartawan di kawasan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Sebagai informas Polri telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di dua tempat, yakni di Saguling dan Duren Tiga.

Adapun proses rekonstruksi itu dimulai dengan adegan yang terjadi di rumah Magelang, rekonstruksi dari adegan itu berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo. Total, ada 78 adegan yang akan digelar di rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut.

Kelima tersangka, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer (Bharada E), Bpripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Ma’ruf.