Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Putri Akui Disuruh Sambo Ubah Lokasi Pelecehan dari Magelang ke Duren Tiga

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komnas HAM membeberkan pengakuan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kepada Komnas HAM, Putri mengaku diperintah Ferdy Sambo mengubah lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J dari Magelang, Jawa Tengah menjadi Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. ‘Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga’,” kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Senin (29/8).

Taufan mengatakan bahwa pengakuan Putri harus dibuktikan agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran seperti awal kasus ini mencuat ke publik.

“Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan ‘Saya cuman disuruh mengakui saja di Duren Tiga,’ sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu,” ujar Taufan.

Karenanya, kata Taufan, tugas penyidik Polri yakni membuktikan pengakuan Putri tersebut dengan mencari berbagai bukti dan keterangan agar memvalidasi kejadian yang sebenarnya.

“Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu. Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa di mana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua (Brigadir J),” kata Taufan.

Sebelumnya, pada awal kasus ini mencuat, Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri. Peristiwa itu disebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E, sebagaimana skenario bikinan Ferdy Sambo.

Namun terbaru, penyidikan dugaan pelecehan seksual telah dihentikan Bareskrim Polri. Putri yang sebelumnya disebut sebagai korban justru ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Meski sudah berstatus tersangka dan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan dihentikan penyidikannya, Putri tetap mengaku bahwa dirinya dilecehkan Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan Brigadri J, Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, antara lain Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Ricky Rizal, Kuat Maruf alias KM, Irjen Ferdy Sambo alias FS, dan Putri Candrawathi alias PC.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Santri Habib Rizieq Disiram Air Panas Seniornya Sendiri, Kasus Ditangani Polres Bogor

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Juru bicara Habib Rizieq Shihab, Aziz...

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Jemput Loly untuk Visum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pasca melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta...

Jerry Massie Sarankan Budi Arie Mundur, Tak Becus Urus Serangan Siber dan Judol

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Direktur eksekutif Political and Public Policy...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru