HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Kamaruddin Simanjuntak tuding Putri Candrawathi berikan keterangan palsu mengenai motif pembunuhan Brigadir Yoshua oleh Ferdy Sambo.

Kamaruddin menjelaskan, keraguannya tersebut timbul karena laporan asusila yang dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Jakarta Selatan saja sudah dihentikan oleh Polisi.

“Ya tidak percaya. Orang pertama dibilang (pelecehan itu terjadi) di Duren Tiga kok (sekarang) lompat ke Magelang,” kata Kamaruddin, Senin (29/8).

Kamaruddin juga mensinyalir, keterangan ibu Putri diragukan Kamaruddin usai seringkali berubah terkait dugaan pelecehan dialaminya.

Oleh karena itu, dia pun kemudian mempertanyakan peristiwa dan kapan waktu dugaan pelecehan dialami Putri yang pasti dimana sebenarnya.

“Kalau sampai antar kota, antar provinsi itu tidak masuk akal ya. Jadi musti tanyakan dulu Ibu Putri kapan dan di mana dia jadi korban, tanggal berapa, hari apa, jam berapa biar gampang kita patahkan, kan gitu,” jelasnya.

Berdasarkan beberapa keterangan sebelumnya yang berubah-ubah, Kamaruddin khawatir bahwa Putri ke depan dapat saja mengubah pengakuannya. Seperti kejadian awal yang terjadi di Jakarta, kemudian berganti ke Magelang.