HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kembali memberikan sentilan keras kepada Presiden Joko Widodo yang kembali memunculkan isu tentang 3 periode di acara Rakyat (Musra) di Bandung.

Menurutnya, wacana semacam itu tak etis kembali dimunculkan oleh Joko Widodo yang notabane adalah kepala negara 2 periode itu.

“Ini harus dilawan,” kata Mardani, Senin (29/8).

Ia juga mengingatkan, bahwa batasan 2 (dua) periode jabatan Presiden itu sudah termaktub di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945).

“Pembatasan dua periode hasil dari perjuangan panjang reformasi,” ujarnya.

Oleh sebab itu, anggota Komisi II DPR RI tersebut berharap publik tidak lagi terjebak dengan wacana yang inkonstitusional itu.

“Jangan masuk ke lubang tirani kembali, dan jangan bebani rakyat dengan isu-isu seperti ini. Demokrasi yang sehat perlu sirkulasi kepemimpinan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mardani Ali Sera mengingatkan kepada semua pihak agar tunduk saja terhadap regulasi yang ada. Karena itu merupakan bagian dari komitmen bersama.

“Semua pihak seharusnya memegang penuh komitmen pembatasan masa jabatan presiden. Jangan tergoda untuk mengubahnya dengan alasan apa pun,” tandasnya.

Ia khawatir, wacana yang dilontarkan Presiden Joko Widodo di Bandung itu bisa memicu polemik lagi di kalangan masyarakat Indonesia.

“Jika sekali saja ada pembenaran atas hal tersebut, itu akan membuka kotak pandora pelanggaran konstitusi dan kesewenang-wenangan kekuasaan lainnya,” pungkas Mardani.