HOLOPIS.COM – Nekat menerbangkan balon udara yang dilengkapi dengan sejumlah petasan, 17 warga Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Madiun.
Belasan warga yang ditangkap di area ladang saat ini sedang dalam proses penyelidikan. (STV)
17 Warga Madiun Diamankan Karena Nekat Terbangkan Balon Udara
Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.