HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ratusan driver ojek online (Ojol), geruduk gedung DPR RI untuk menuntut agar regulasi terkait ojol untuk dibenahi dan juga mereka minta agar dibuatkan payung hukum.
“Kami kesini untuk menuntut pemerintah membuat payung hukum dan membenahi regulasi terkait dengan ojek online. Kami tidak ingin dijanjikan,” kata Ketua Koalisi Ojek Online Nasional (KON), Senin (29/8).
Lalu lintas di sekitar gedung DPR, pada pukul 13.30 WIB terpantau padat dari arah Semanggi ke arah Slipi.
Namun, tidak ada pengalihan arus lalu lintas, arau penutupan jalan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.
Sebelumnya diberitakan, Driver ojek online (Ojol) berencana melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, pada Senin (29/8) dengan membawa beberapa tuntunan.
Dalam seleberan yang beredar, tuntutan aksi 298 antra lain menuntut payung hukum atau revisi UU Nomor 2 Tahun 2019. Kemudian mereka juga menuntut, agar potongan komisi mitra untuk di revisi.
Tuntutan selanjutnya, revisi perjanjian kemitraan dan terakhir menolak kenaikan harga BBM.
Driver ojol yang tergabung dalam Komunitas Ojol Nasional (KON), yang akan datang ke gedung DPR berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).