HOLOPIS.COM, JAKARTA – Aktivis 98, Faisal Assegaf mengatakan bahwa dirinya akan melaporkan Menteri BUMN, Erick Thohir dan pengacaranya, Ifdhal Kasim dengan pasal pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Senin (29/8) pekan depan.
Pelaporan itu merupakan laporan balik setelah dirinya dilaporkan oleh pihak Erick Thohir terkait unggahannya yang menyebut Erick Thohir memiliki istri yang dinikahi secara gaib dan tidak membiayai sekolah anak kandungnya.
“Saya akan lapor balik, hari Senin siang saya lapor balik. Pertama Erick Thohir dan pengacaranya karena fitnah pencemaran nama baik,” kata Faisal kepada wartawan, Minggu (28/8).
Faisal awalnya merasa heran dengan Erick Thohir tak mempermasalahkan isi dari video yang juga diunggahnya, dimana video tersebut memperlihatkan pengacara Kamaruddin Simanjuntak menuding Direktur Utama PT Taspen tengah mengelola dana sebesar Rp300 triliun untuk dana capres 2024.
Ia pun menilai pelaporan dirinya ke pihak kepolisian itu sebagai upaya Erick Thohir untuk mengalihkan isu, agar publik tak fokus pada isu dugaan dana kampanye 2024 senilai Rp300 triliun yang dikelola pejabat perusahaan pelat merah itu.
“Ini ada mau pengalihan isu yang dilakukan Erick dan pengacara karena takut publik fokus pada Rp300 triliun. Jadi pokok masalah itu kan Rp300 triliun dana capres, kenapa bergeser jadi video editan yang direspons Erick dan pengacara soal tulisan itu,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Erick Thohir melalui kuasa hukumnya, Ifdhal Kasim mengaku telah melaporkan Faizal Assegaf dengan pasal pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Jumat (26/8) lalu.
Ifdhal menjelaskan bahwa kliennya tidak terima dengan unggahan Faizal Assegaf yang menyebut Erick Thohir memiliki istri yang dinikahi secara gaib dan tidak membiayai sekolah anak kandungnya.
“Faizal Assegaf telah melakukan fitnah keji atas klien kami Menteri BUMN Erick Thohir,” ujar Ifdhal Kasim usai membuat laporan polisi di Gedung Bareskrim Polri.
“Satu, menuliskan bahwa Pak Erick itu banyak istri yang dinikahi secara goib. Kedua dia memiliki anak kandung yang tidak dibiayai sekolahnya,” sambungnya.