HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berbicara mengenai Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.

Terkait apakah dirinya akan kembali maju sebagai calon presiden (capres) di kontestasi politik lima tahunan itu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya akan taat terhadap konstitusi yang melarang masa kepemimpinan Presiden tiga periode.

Namun di sisi lain, Orang nomor satu di Indonesia itu juga menegaskan bahwa dirinya akan taat terhadap kehendak rakyat.

“Konstitusi tidak membolehkan. Sudah jelas itu. Saya akan selalu taat pada konstitusi dan kehendak rakyat. Saya ulangi, saya akan taat konstitusi dan kehendak rakyat,” ujar Jokowi dalam acara Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (28/8).

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Presiden Jokowi akan segera berakhir pada 2024 mendatang, dimana ia sudah mencapai maksimal masa kepemimpinannya yakni 2 periode.

Pada Pilpres tahun 2014 lalu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu dipilih oleh rakyat untuk menjadi Presiden RI. Pada periode pertama ini, Jokowi didampingi oleh Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden.

Kemudian Pilpres 2019, untuk kali kedua Jokowi terpilih menjadi Presiden Indonesia. Pada masa kepemimpinannya di periode kedua yang masih berlangsung hingga sekarang ini, Jokowi didampingi oleh sosok Ulama, yakni KH. Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden.