HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan, bahwa rekonstruksi Penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan turut diawasi oleh Komnas HAM dan Kompolnas.
“Komnas HAM dan Kompolnas akan mengikuti jalannya rekonstruksi agar menjaga transparansi, obyektif dan akuntabel,” kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (27/8).
Selain kedua lembaga tersebut, rekonstruksi tersebut juga akan disaksikan Jaksa Penuntut Umum, kuasa hukum keluarga Brigadir J, serta kuasa hukum dari para tersangka.
Sebelumnya, Dedi mengatakan, bahwa rekonstruksi Penembakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Duren Tiga akan menghadirkan seluruh tersangka yang saat ini berjumlah 5 orang.
Kelima tersangka tersebut di antaranya yakni Irjen Ferdy Sambo (FS), Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka R), Kuat Ma’ruf (KM), serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
“Rencana pada hari Selasa, tanggal 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka 5 orang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus 340 subsider 338 juncto 55 dan 56,” kata Dedi, Jumat (26/8).