HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dalam proses rekonstruksi tersebut akan menghadirkan seluruh tersangka pembunuhan berencana tersebut.

“Rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang terkait kasus 340,” kata Dedi (26/8).

Tak hanya para tersangka, Dedi menjelaskan bahwa pihaknya akan sejumlah mengundang para pihak lain dalam proses rekonstruksi tersebut.

“Selain menghadirkan lima tersangka tentunya juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU. Kemudian agar pelaksanaanya berjalan secara transparan obyektif dan akuntabel penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas,” tukasnya.