HOLOPIS.COM, ROTE NDAO – Pemerintah Kabupaten Rote Ndao membagikan sapi ternak untuk 30 kelompok tani melalui Dinas Peternakan, yang bertujuan untuk tingkatkan populasi ternak dan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao, Herman Haning mengatakan, bantuan yang diberikan yakni hewan ternak kecil dan besar serta bantuan keuangan.

“Untuk kelompok ternak sapi kepada 30 kelompok yang tersebar di 30 desa setiap kelompok itu menerima 25 juta dengan demikian maka per orangnya 5 juta satuannya,” katanya, Kamis (25/8).

“Anggarannya itu ada di badan keuangan di transfer langsung ke kas desa, lalu di cairkan oleh desa, dan diserahkan ke kelompok lalu kelompok belanja ternak sapinya,” sambung Herman.

Kemudian, yanf mendapatkan ternak sapi lewat proposal kelompok yang nanti di pertimbangkan pimpinan kemudian secara teknis kami verifikasi, ternak babi 2 tahun berturut-turut ini kita di dinas peternakan memberikan bantuan bibit ternak babi,Tahun 2021 ada 50 ekor, tahun 2022 juga 50 ekor.

“Jadi di berikan kepada pemohon baik lewat proposal maupun perorangan khusus untuk ternak babi, Khusus ternak babi di berikan berupa bibit babi betina kepada 50 orang untuk dipelihara dan di kembangbiakkan,” ungkapnya.

Sedangkan Ternak ayam itu di berikan ayam petelur pada tahun 2021 itu ada 2 kelompok yang ada di sangoen dan sekarang sudah produksi. Kemudian tahun 2022 di rencanakan 1.000 ekor tapi ayam KUB ayam kampung unggul yang biasa di sebut ayam KUB
.
“Jadi di samping bisa sebagai pedagjng bisa sebagai petelur dan untuk ayam sekarang itu tahap verifikasi lapangan kelompok-kelompok pemohon karena tentunya di butuhkan juga kesiapan-kesiapan kelompok berupa penyediaan kandang, Karena keterbatasan anggaran jadi biaya- biaya yang ada di kita hanya biaya bibit dan biaya pengobatan pakan secukupnya, itu yang di berikan.

Maka diharapkan petani peternakan bisa memberikan swadaya dengan mempersiapkan kandang, baru usul ke dinas peternakan.

“Bantuan di dinas peternakan untuk ternak hanya ada kambing, babi, dan sapi tapi sapi itu bantuan keuangan melalui badan keuangan tidak melalui dinas peternakan. Pihak dinas peternakan memproses administrasinya SK ada baik verifikasi maupun lain-lain,” Jelasnya.