Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

VIDEO : Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sambo pun mengajukan banding atas putusan yang secara bulat dijatuhkan kepadanya tersebut. Sambo dianggap terbukti bersalah dalam sejumlah sangkaan terhadap dirinya.

Ferdy Sambo pun mempunyai waktu dalam sebulan kedepan meskipun dirinya menyatakan akan menerima apapun putusan bandingnya tersebut.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kunjungan Kerja Prabowo ke Filipina

Menteri Pertahanan RI yang sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Filipina bertemu Presiden Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr., di Istana Malacanang, Manila, Jumat (20/9).

Momen SBY Datang ke Rumah Prabowo

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke rumah Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kamis (19/9). Dalam pertemuan tersebut, keduanya berbincang sambil ngopi bareng dalam satu meja.

Prabowo : Kerja Sama Semua Pihak Bisa Jadikan Indonesia Negara Maju

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia negara yang sangat kaya, Indonesia diambang tinggal landas, Indonesia akan menjadi negara maju.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru