Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Polri Ancam Pidanakan Saksi yang Berbohong di Sidang Etik Ferdy Sambo

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri menegaskan bahwa para 15 saksi dihadirkan dalam Komite Sidang Etik terhadap Ferdy Sambo sudah disumpah untuk memberikan keterangan sesuai dengan fakta.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengancam, jika para saksi tersebut kedapatan berbohong dalam memberikan kesaksian, hukuman pidana penjara pun akan menanti mereka.

“15 saksi sebelum memberikan keterangan sudah diambil sumpah. Ini artinya menjadi konsekuensi yuridis ketika para saksi nanti memberikan keterangan tidak sesuai dengan fakta hukum dan fakta persidangan maka yang menjadi kontroversi adalah dapat diproses sesuai dengan proses peradlan dengan ancama hukuman penjara 7 tahun,” kata Dedi, Jumat (26/8).

Dedi kemudian menjelaskan, para saksi tersebut dibagi menjadi beberapa klaster. Baik itu klaster pidana maupun klaster tindakan ketidakprofesionalan dalam olah TKP dan menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV.

“Semuanya sudah disampaikan dan para saksi mengakui apa yang dilakukan,” tukasnya.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Ferry Koto Puji Gielbran Masuk PKB, Sindir Anies Baswedan

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Influencer Ferry Koto memberikan reaksi positif...

SBY Main ke Rumah Prabowo, Diajak Ngopi Sambil Diskusi

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkunjung ke kediaman presiden terpilih Prabowo Subianto di Jl Kertanegara No. 4 Jakarta Selatan, Kamis (19/9).

Indra Septiarman Sudah Ngaku Bunuh Nia

HOLOPPIS.COM, JAKARTA - Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol...
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru