yandex
Sabtu, 11 Januari 2025

Pengacara Keluarga Brigadir J Polisikan 2 Laporan Palsu Ferdy Sambo dan Putri

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengajukan laporan terkait pembuatan laporan palsu yang sempat diajukan oleh pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Polres Metro Jakarta Selatan. Dua laporan itu meliputi laporan dugaan percobaan pembunuhan dan laporan dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Brigadir J.

“Agenda hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317, 318 KUHP Juncto Pasal 55 56 KUHP,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Jumat (26/8).

“Kedua laporan itu sudah di-SP 3 oleh Dirtipidum Polri, tetapi masih terus diulang-ulang bahwa mereka korban pelecehan seksual,” lanjutnya.

Kamaruddin membawa dua barang bukti dalam pengajuan laporan tersebut. Barang bukti pertama yakni surat kuasa, sementara yang kedua adalah surat penghentian kedua perkara.

Ia juga menegaskan laporan terbaru ini diajukan agar mendapat kepastian hukum. Sebab, Kamaruddin menuding selama ini pengacara Sambo dan Putri terus mengatakan kedua kliennya menjadi korban kekerasan dan kekerasan seksual.

“Iya, karena pengacaranya kan terus mengatakan bahwa ibu PC sama Pak Sambo ini korban kekerasan dan korban kekerasan seksual,” tuturnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral