HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman memanggil anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi Gerindra, Muhammad Syukri Zen yang dikabarkan telah melakukan pemulukan terhadap wanita paruh baya di sebuah SPBU di Kota Palembang.

“Dalam rangka pemeriksaan majelis, kami memanggil saudara untuk hadir dan dapat membawa kasus serta mengajukan bukti pada sidang majelis kehormatan,” tulis uray panggilan Majelis Kehormatan Dewan Gerindra, Kamis (25/8).

Agenda pemeriksaan majelis kehormatan Gerindra itu bakal dilakukan pada hari Jumat 26 Agustus 2022 siang pukul 13.30 WIB di kantor pusat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Habiburokhman meminta agar M Sukri Zen datang langsung ke kantor Pusat DPP Partai Gerindra tanpa diwakilkan.

“Mengingat pentingnya acara tersebut, dimohon berkenan hadir dan tidak diwakilkan,” tulisnya.

Sekedar diketahui, bahwa anggota DPRD Palembang, M Sukri Zen alias MS diketahui melakukan pemukulan terhadap seorang wanita di SPBU Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.

https://www.instagram.com/p/ChoPuplg_sC/

Dikabarkan, peristiwa tersebut berlangsung pada hari Jumat 5 Agustus 2022 malam pukul 19.00 WIB. Penyebab peristiwa itu adalah keduanya terlibat rebutan antrean pengisian BBM di SPBU tersebut. Akibat dari insiden itu, sang wanita bernama Thata mengalami luka-luka.

Tatha pun melaporkan aksi penganiayaan itu kepada polisi dengan terbitnya laporan bernomor LPB/536/VIII/2022/Sek.IBJ/Polrestabes Plg/Polda Sumsel.

Luka-luka yang dialami korban antara lain ; lebam bagian lengan sebelah kanan, sakit pada bagian telinga, sakit di bagian bubur atas dan terasa sakit pada jari-jari tangan sebelah kiri.