HOLOPIS.COM, JAKARTA – SETARA Institute mengatakan, performa Komisi III DPR RI dan Polri pada Rapat Kerja yang digelar pada (24/8) menunjukan solidaritas kuat untuk melakukan reformasi Polri.

“Rapat Kerja Komisi III DPR RI-Kapolri pada Rabu, (24/8) menunjukkan soliditas Polri dan dukungan politik kuat dari parlemen untuk reformasi Polri,” kata Ketua SETARA Institute Hendardi dalam keterangannya, Kamis (25/8).

Hal tersebut terlihat dari kelengkapan kehadiran kedua belah pihak terutama petinggi-petinggi Polri, sehingga membantah publik yang sangsi tentang penyelesaian kasus yang melibatkan Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam non-aktif.

Apalagi pemeriksaan terhadap puluhan anggota Polri, mulai dari perwira menengah hingga tinggi, yang diduga terlibat memuluskan aksi Ferdy Sambo.

“Kapolri Listyo Sigit Prabowo menepis berbagai keraguan publik tentang soliditas Polri sebagai akibat lanjutan dari kejahatan yang dilakukan oleh Ferdi Sambo (FS), termasuk memeriksa 97 orang anggota Polri,” lanjutnya.

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk meminta penjelasan terkait kasus kematian Brigadir J yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo, (24/8).

“Penindakan terhadap sejumlah anggota, perwira menengah dan perwira tinggi Polri sesuai dengan tingkat keterlibatannya,” sambungnya.

Kemudian, Hendardi mencium aroma aroma kekacauan perebutan dan kelompok-kelompok lain di dalam institusi kepolisian.

“Di satu sisi telah memunculkan ketegangan baru karena aroma kontestasi dan faksionalisasi di tubuh Polri,” ujarnya.

Meski demikian, tindakan Kapolri yang memegang kendali atas kasus Ferdy Sambo dinilai efektif dan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap kepolisian yang sempat menurun.

“Tetapi di sisi lain, justru menunjukkan efektivitas langkah dan kepemimpinan Kapolri dengan mengambil kendali penanganan kasus FS dan agenda pemulihan kepercayaan publik,” ucap Hendardi.