HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengklaim bahwa Irjen Ferdy Sambo sempat mengumbar janji kepada Bharada Richard Eliezer agar mau menghabisi nyawa Brigadir Yoshua.
Keterangan itu didapatkan tim khusus dari pengakuan Bharada E yang merubah total keterangannya mengenai kronologi pembunuhan anak buah Irjen Ferdy Sambo tersebut.
“Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya. Saat itu Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar, bersimbah darah, Saudara FS berdiri di depan memegang senjata lalu diserahkan kepada Saudara Richard,” ujar dia.
Atas perubahan tersebut, Timsus melaporkan ke Kapolri dan menanyakan beberapa pertanyaan kepada Bharada E.
“Kita tanyakan kenapa yang bersangkutan merubah, karena pada saat itu Saudara Richard mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi, namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka,” terangnya.
Sigit kemudian menyatakan, atas dasar pengakuan dan perubahan keterangan Bharada E tersebut akhirnya mengubah semua informasi dan keterangan awal yang telah diperoleh.
“Dan ini juga yang kemudian merubah semua informasi awal dan keterangan yang diberikan saat itu,” pungkasnya.