HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Bharada E mengaku melihat Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah di depan Irjen Ferdy Sambo. Hal itu diketahuinya ketika Lisyo bertemu langsung dengan Bharada E.

“Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8).

Listyo mengatakan, dalam keterangan terbarunya Bharada E mengaku melihat Brigadir J sudah terkapar di lantai dan bersimbah darah. Dirinya juga mengaku tidak terlibat sejak awal dalam insiden maut itu.

Bharada E, kata Listyo, juga melihat ada Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol di depan sosok Brigadir J yang tengah terkapar itu.

“Saudara Richard menyampaikan bahwa melihat almarhum Yosua terkapar bersimbah darah. Saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata lalu diserahkan kepada saudara Richard,” tuturnya.

Di dalam pertemuan itu, terungkap pula janji-janji Ferdy Sambo kepada Bharada E untuk mau menuruti skenarionya. Bharada E mengaku Sambo menjanjikannya kasus pembunuhan Brigadir J akan segera di SP3. Namun, pada kenyataannya, janji Sambo itu hanya isapan jempol belaka.

Faktanya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Akhirnya, kata Sigit, Bharada E bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.

“Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah? Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melalukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi,” kata Sigit.

“Ternyata saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun ternyata faktanya Richard tetap menjadi tersangka,” tuturnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.