HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, menjelaskan luasnya kewenangan Polri yang tidak hanya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta penegakan hukum (gakkum).

“Tapi tugas Polri makin meluas, kesehatan covid Polri, bencana alam-bencana non alam Polri, dana desa Polri, minyak goreng Polri, binatang aja sapi (PMK) Polri,”

Arteria mengatakan, hal itu dikarenakan besarnya kepercayaan Presiden Joko Widodo terhadap Kepolisian.

“Artinya kepercayaan presiden sudah mendominasi kepada Polri, tapi sirna dengan sekejap Pak Kapolri,” lanjutnya.

Selain itu, ia menyebutkan publik mempercayai kasus ini bukan hanya pembunuhan biasa, tetapi terdapat mafia di kepolisian yang bermain.

“Tertutup oleh keyakinan publik bukan karena pembunuhan, tapi ada mafia dalam tubuh institusi polri, ada mafia kekuatan yg berlindung di balik institusi Polri,” ucap dia.

Arteria Dahlan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan.

Selanjutnya, ia menyoroti ‘mafia’ tersebut yang menggunakan kekuasaan Polri untuk melancarkan aksinya yang melanggar hukum.

“Yang menggunakan kewenangan institusi yang sakral, dengan kerja-kerja menghalalkan segala cara, menerobos aturan hukum etika dan moral,” ujar dia.

Kemudian, fraksi PDI Perjuangan itu, melalui rangkaian peristiwa yang terjadi merujuk pada relasi kuasa yang ada di tubuh Polri dengan berbagai pelanggaran yang telah dilakukan.

“Isunya tidak hanya rasa keadilan, isunya tidak hanya kepastian hukum, isunya relasi kekuasaan, ada apa di internal polri,” tutur Arteria.

“Isunya kesewenang-wenangan yang dilembagakan yang sah, isunya selama ini Polri merekayasa kasus, isunya adalah praktik menyimpang yang dihalalkan,” sambungnya.