Minggu, 22 September 2024
Minggu, 22 September 2024
NewsEkobizIni Alasan BI Kerek Suku Bunga Jadi 3,75 Persen

Ini Alasan BI Kerek Suku Bunga Jadi 3,75 Persen

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mengerek suku bunga acuan atau BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps), dari yang semula 3,50 persen menjadi 3,75 persen.

Kenaikan itu diikuti dengan kenaikan tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility yang masing-masing menjadi 3 persen dan 4,5 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bahwa keputusan mengerek suku bunga acuan ini dilakukan guna memitigasi risiko terhadap peningkatan inflasi inti serta ekspektasi inflasi.

“Ini sebagai langkah preemptive dan forward looking, memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi dan inflasi pangan bergejolak,” ujar Perry dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/8).

Selain itu, lanjut Perry, langkah ini juga dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya. Pasalnya, kondisi pasar keuangan global saat ini masih berada di tengah ketidakpastian.

Adapun keputusan bank sentral indonesia itu menaikkan suku bunga ini merupakan kali pertama setelah suku bunga acuan bergerak di level terendahnya, yaitu 3,5 persen, sejak Februari 2021 lalu.

Sebagaimana diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, inflasi pada Juli 2022 mencapai secara tahunan hampir menyentuh level 5 persen, yakni di level 4,94 persen year on year (yoy).

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Baca Juga

Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

BERITA TERBARU

Lainnya
Related

Menhub Klaim Punya Jurus Jitu Turunkan Harga Tiket Pesawat

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengungkapkan sejumlah cara untuk menurunkan harga tiket pesawat yang semakin mahal. Setidaknya, kata dia, terdapat empat cara yang dipaparkan olehnya.

DJP Klaim MLI STTR yang Diteken Sri Mulyani Bisa Dongkrak Penerimaan Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim, perjanjian Multilateral Instrument Subject to Tax Rule (MLI STTR) bisa mendongkrak penerimaan pajak negara.

Pasar Keuangan RI Banjir Dana Asing dalam Sepekan

Bank Indonesia (BI) mencatat aliran dana asing yang masuk ke pasar keuangan Indonesia selama sepekan terakhir, yakni selama periode transaksi 17 - 19 September 2024 sebesar Rp 25,6 triliun.

Harga Bahan Pangan Kompak Naik di Akhir Pekan

Harga bahan pangan secara nasional di tingkat pedagang eceran terpantau mengalami kenaikan pada akhir pekan ini, Sabtu 21 September 2024.