HOLOPIS.COM, JAKARTA – Melalui surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Atas Nama Kapolri, Kombes Budhi Herdi Susianto resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, ia dimutasikan ke Pamen Yanma Polri. Selain itu, mutasi tersebut dilakukan ke sejumlah perwira menengah Polri.
Sebagai informasi, Kombes Budhi Herdi Susianto dikurung atau ditempatkan khusus ke Mako Brimob Polri, terkait dugaan pelanggaran kasus pembunuhan berencana Brigadir J
“Ya betul (yang bersangkutan ditempatkan khusus),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (22/8).
tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir J, telah selesai melakukan gelar perkara. Hasilnya, Budhi Herdi diduga melakukan pelanggaran di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.