HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pihak kepolisian untuk segera menemukan Handphone (HP) milik Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Belum (ditemukan HP Brigadir J), iya jadi itu yang kemudian kami sampaikan kemarin supaya kemudian kepolisian harus bekerja keras lagi untuk menemukan barang bukti,” kata Beka kepada wartawan, Selasa (23/8).

Menurutnya, HP milik Brigadir J tersebut merupakan salah satu bukti vital di kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Dia menilai, dengan ditemukannya HP Brigadir J, kasus tersebut akan semakin jelas.

“Apalagi kemudian HP Brigadir J salah satu bukti vital yang itu bisa menerangkan alur komunikasi, dan substansi komunikasi antara J dengan Vera dan kawan-kawan lain,” kata Beka.

Seperti diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri itu hingga kini belum menemui titik terang.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan 5 orang tersangka. Di antaranya yakni Irjen Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi.

Kemudian tiga tersangka lainnya yakni rekan Brigadir J sesama ajudan Sambo, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka R, serta warga sipil bernama Kuat Ma’ruf.

Terbaru, Tim forensik independen gabungan menyampaikan hasil autopsi ulang jasad Brigadir Yosua Hutabarat. Hasil autopsi ulang itu, ditemukan adanya empat luka tembakan keluar dan satu tembakan yang bersarang di tubuh Brigadir Yoshua.