HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan mohon kepada Menko Polhukam Mahfud MD untuk memberikan dukungan moril kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar cepat menuntaskan kasus Ferdy Sambo.

“Tolong bapak (Mahfud MD) berikan penguatan kepada pak Kapolri, agar dia bisa menjadi dirinya, gak ragu menindak dari mulai terbawah sampai atas dan itu konsisten harus dilakukan,” kata Trimedya di Senayan dapat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, Senin (22/8).

Ia mengatakan bahwa batas akhir penuntasan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) maksimal sampai bulan Oktober 2022.

“Polri, bulan 10 sudah selesai ini, karena tahun depan tugas polri berat. Persiapan Pileg Pilpres, bulan 10 ini tuntaskan ini,” ujarnya.

Selain kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Trimedya juga berharap seluruh kasus sempalan dari peristiwa keji Ferdy Sambo juga dituntaskan pula hingga batas waktu bulan 10 itu.

“Tuntaskan reformasi, termasuk anasir-anasir dari pak Sambo yang ada di Mabes, dan tidak merah putih dengan Kapolri harus dituntaskan,” pungkasnya.