HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi III DPR RI berencana untuk turun ke lapangan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa rencana itu telah dikomunikasikan dengan Mabes Polri selaku pihak yang menangani kasus tersebut.

“Nah, tadi saya sudah komunikasi dengan pihak Mabes Polri, untuk Komisi III langsung datang ke TKP dengan penyidikan lebih lanjut,” ujar Sahroni dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR, Senin (22/8).

Sahroni mengatakan jika rencana tersebut telah mendapat restu, maka rombongan dari Komisi hukum itu akan dua TKP yang diduga menjadi lokasi pembunuhan yang diotaki mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

“TKP Duren Tiga sama rumah Saguling,” katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu hingga kini belum menemui titik terang. Pun demikian, sejauh ini Polri telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus tersebut. Di antaranya yakni Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

Kemudian dua rekan Brigadir J sesama ajudan Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka R, serta warga sipil bernama Kuat Ma’ruf.

Terbaru, Tim forensik independen gabungan menyampaikan hasil autopsi ulang jasad Brigadir Yosua Hutabarat. Hasil autopsi ulang itu, ditemukan adanya empat luka tembakan keluar dan satu tembakan yang bersarang di tubuh Brigadir Yoshua.