HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebanyak 5 warga Hong Kong ditangkap karena penipuan pekerjaan yang menjebak para korban dari Asia Tenggara.

“5 pelaku ditangkap karena membuat lowongan pekerjaan palsu dan menipu korban-korban pergi ke Asia Tenggara di luar keinginan mereka,” demikian diumumkan kepolisian, dilansir dari AFP, Minggu (21/8).

Dalam beberapa bulan belakangan ini, para korban dilaporkan melakukan perjalanan ke beberapa negara seperti Myanmar, Kamboja, Thailand, dan Laos dalam janji palsu seperti hubungan romantis atau pekerjaan dengan gaji tinggi.

Ternyata ketika mereka sampai di lokasi, mereka malah ditahan dan dipaksa untuk bekerja.

Setelah menahan paspor, para korban pun dipaksa untuk bekerja 10 jam perhari, dan tidak akan dikasih makan jika hasil kerjanya dianggap buruk.

Setelah mengetahui ini, polisi pun membentuk satuan tugas untuk membantu warga yang menjadi korban penipuan.

Akhirnya polisi berhasil menangkap 3 pria dan 2 wanita yang diduga mendipu warga Hong Kong untuk menerima pekerjaan bergaji tinggi.

Namun, tampaknya kasus ini masih akan mengalami perjalanan yang panjang untuk mencapai penyelesaian.

Hal itu karena hukum mengenai hak asasi manusia akan sulit ditangani di Hong Kong, menurut seorang pengacara hak asasi manusia, Patricia Ho.

“Undang-undang yang ada di Hong Kong tidak cukup untuk mengatasi penipuan semacam itu, karena wilayah itu tidak punya undang-undang khusus melarang perdagangan manusia dan kerja paksa,” pungkasnya.