HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Tim Khusus Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengakui bahwa mereka belum sempat untuk menggelar sidang etik untuk Irjen Ferdy Sambo di pekan ini.
Irwasum Polri itu beralasan, saat ini Propam Polri masih melakukan pemberkasan pemeriksaan Inspektorat Khusus terhadap mantan Kadiv Propam tersebut.
“Dari Propam sudah melaporkan bahwa ini masih dalam proses pemberkasan,” kata Agung (19/8).
Agung kemudian menyatakan bahwa kemungkinan sidang etik baru bisa digelar pada pekan depan menunggu proses pemberkasan selesai.
“Insyalah dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik, tapi belum bisa minggu paling tidak minggu berikutnya,” tukasnya.
Desakan untuk melakukan Pemecatan Tidak Hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo pun mengalir deras. Salah satunya yakni dari Kompolnas yang meminta agar status Sambo dari Polri bisa dicabut menyusul status tersangka yang saat ini telah disematkan kepadanya.