HOLOPIS.COM, JAKARTA – Tim Khusus Gabungan memastikan bahwa mereka akan melakukan audit investigasi atas dua laporan terkait dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Polres Jakarta Selatan.

Ketua Timsus Komjem Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, audit investigasi tersebut memang baru bisa mereka lakukan setelah sebelumnya kedua laporan tersebut secara resmi telah ditutup oleh Bareskrim Polri.

“Kemudian rekan rekan sudah mendengar ada dua laporan polisi yang sudah dihentikan oleh Bareskrim. Maka sudah menjadi tanggung jawab timsus gabungan yang terdiri dari Itwasum, Kabareskrim dan Propam akan melaksanakan audit investigasi terhadap dua laporan polisi yang diterbikan oleh Polres Jakarta Selatan,” kata Agung (19/8).

Mengenai apakah audit investigasi itu juga akan membuat Kombes Budhi Herdi Susianto yang waktu itu menjabat sebagai Kapolres akan menjadi tersangka, Agung hanya mengataan proses masih akan berjalan.

“Ini sedang berjalan. tentu hasilnya berikutnya,” tegasnya.

Agung kemudian menjanjikan, bahwa Timsus akan bekerja cepat untuk segera mencari orang yang patut diduga ikut terlibat dalam skenario besar pembunuhan Brigadir Yoshua.

“Intinya dengan telah dihentikan kedua kasus itu kita akan melakukan pendalaman melalui audit investigasi.
Timsus akan terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang patut diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua,” tegasnya.

Nama Kombes Budhi sendiri sampai dengan saat ini masih sebatas ditempatkan di tempat khusus (patsus) Mako Brimob Polri. Dia pun sempat dicopot dari jabatannya karena alasan mempermudah proses penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua.