HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta agar istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) terbuka dan jujur dalam menjalani proses hukum terkait kasus kematian Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
komisioner Komnas HAM, Sandrayati Moniaga meminta kepada semua pihak untuk melakukan hal yang sama, agar proses hukum dari kasus yang melibatkan sejumlah jenderal polisi itu dapat segera tuntas.
“Kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak, termasuk Ibu PC, untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini agar proses hukum ini tidak berkepanjangan,” kata Sandrayati kepada wartawan, Jumat (19/8).
Seperti diketahui, Putri Candrawathi kini telah menyandang status sebagai tersangka. Ia dianggap terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Atas hal itu, Komnas HAM berharap agar istri mantan Kadiv Propam itu memberikan keterangan secara terbuka, sehingga kasus tersebut kian terang.
Sebab menurutnya, proses hukum dari kasus tersebut selama ini berputar-putar lantaran banyaknya informasi yang berubah.
“Saya rasa kita semua sudah tahu beberapa kali proses terjadi berputar-putar karena ada banyak informasi yang berubah-ubah. Kiranya ke depan semua informasi terang benderang dan semua pihak juga bisa menghormati hak-hak dari semua orang, tapi terutama juga hak-hak dari korban maupun tersangka,” katanya.