JAKARTA, HOLOPIS.COM – Imbas kerumunan wisatawan di libur lebaran, beberapa tempat wisata di Indonesia ditutup beberapa hari. Di Jakarta tempat liburan populer seperti Ragunan, TMII dan Ancol harus ditutup setelah ada Surat Edaran dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta.
Penutupan juga terjadi di beberapa daerah seperti Banten dan Jawa Barat serta Jawa Timur. Berikut rangkumannya:
1. Ancol
Manajemen Ancol memutuskan untuk menutup sementara mulai 15-17 Mei 2021. Ancol mengatakan penutupan ini untuk penguatan protokol kesehatan, setelah sehari sebelumnya dikunjungi puluhan ribu orang.
Ancol akan buka kembali pada 18 Mei 2021. Di akun media sosialnya, Ancol mengatakan pengunjung yang sudah membeli tiket untuk kunjungan tanggal 15 – 17 Mei 2021 dapat melakukan penjadwalan ulang kedatangan mulai tanggal 18 Mei sampai 31 Desember 2021, datang langsung tanpa harus melakukan reservasi ulang.
“Kami sangat mengapresiasi bagi anda yang ingin melakukan penjadwalan ulang dan akan mendapatkan kompensasi, tiket anda bisa digunakan untuk 2x kunjungan ditanggal berbeda. Untuk yang sudah mempunyai tiket kunjungan tanggal 15 – 17 Mei 2021, opsi ini tidak berlaku bila kamu melakukan pengembalian dana (refund).
Ancol juga memberikan opsi untuk pengembalian dana (refund) bisa langsung mengisi formulir https://goers.co/francol15mei dengan ketentuan:
– Form pengembalian dana ini tujukan bagi pengunjung Ancol Taman Impian dan unit rekreasi di dalamnya yang melakukan pembelian di website www.ancol.com dan Ancol App pada tanggal 15 – 17 Mei 2021
– Pengembalian dana akan diproses setelah konfirmasi data diterima
– Form ini akan ditutup pada tanggal 18 Mei jam 23.59 WIB, dan mulai diproses pada tanggal 21 Mei 2021. Refund akan di proses paling lambat dalam waktu 30 hari kerja
– Pengembalian dana tiket 100% berupa uang, namun tidak termasuk biaya layanan.
2. Ragunan
Minggu 16 Mei 2021 ini Taman Margasatwa Ragunan TUTUP sementara untuk pemberlakuan pengetatan protokol kesehatan dan akan buka kembali pada hari Selasa, 18 Mei 2021.
Bagi pengunjung yang sudah mendaftar online untuk kunjungan hari minggu dibatalkan berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan.
3. TMII
Taman Mini Indonesia Indah juga menutup tempat wisata pada tanggal 16 & 17 Mei 2021. Dan akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2021.
Bagi pengunjung yang telah melakukan pembelian tiket online dapat di-reschedule sebelum tanggal 31 Mei 2021 dengan membawa bukti pemesanan tiket.
4. Surabaya
Di Surabaya, Kolam renang Waterpark Kenjeran ditutup Pemkot Surabaya. Pasalnya, kolam renang itu melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum pun mengecek wisata Water Park Kenpark milik Atlantis Land hari pertama. Selain mengecek, ia juga bersilaturahmi dengan para pegawai Waterpark. Setelah itu menuju ke Atlantis Land Kenpark untuk melakukan pengecekan pengunjung serta wahana di tempat tersebut.
“Pada saat di lokasi kami disambut oleh petugas dari Dinas Pariwisata kota Surabaya dengan Pengelola Atlantis Land Aditya. Dan diperoleh keterangan bahwa Atlantis Land tetap dibuka, namun khusus wahana bermain kolam renang serta wahana air ditutup untuk sementara,” kata Ganis, Sabtu (15/5/2021).
Manajemen dan PR Atlantis Land, Adithya Surya membenarkan penutupan kolam renang sementara. Hal ini dilakukan sambil menunggu hasil assesment dari Satgas COVID-19 Pemkot Surabaya.
“Sejak ada larangan, kami mengimbau kepada seluruh para pengunjung untuk tidak berada di area kolam renang, melakukan aktivitas salah satunya berenang,” ujarnya.
“Saya sudah berkali-kali mengimbau kepada para pengunjung untuk tidak berenang, namun masih ada yang bandel dan mencuri-curi bisa bermain air. Dan kolam ini akan ditutup sampai assesment diberikan oleh Satgas COVID-19 Kota Surabaya,” jelasnya.
5. Pangandaran
Objek wisata Pantai Batukaras di Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ditutup hingga Senin. Penyebabnya, wisatawan membludak hingga menimbulkan kerumunan.
Situasi itu membuat pemerintah daerah Pangandaran was-was bakal ada lonjakan kasus Covid-19 usai libur panjang periode lebaran 2021. Apalagi, mayoritas pengunjung tidak memakai masker.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar rapat evaluasi pada Sabtu (15/5/2021). Rapat digelar di pusat informasi turis Pangandaran. Rapat itu dipimpin langsung oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Kapolres, dan Dandim Ciamis.
Agar tidak terjadi kerumunan di Pantai Batukaras lagi, dalam rapat itu diputuskan untuk menutup objek wisata Pantai Batukaras selama dua hari, mulai tadi malam pukul 24.00 WIB hingga Senin (17/5).
6. Geopark Ciletuh
Kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu akhirnya ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Wisatawan yang sudah datang dan mendirikan tenda akan dibubarkan dan dipulangkan ke daerah masing-masing.
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengatakan penutupan ini berdasarkan instruksi Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Mulai Sabtu (15/5/2021) malam, pihaknya bersama Dandim 0607 Letkol Arm. Suyikno “menguras” sejumlah wisatawan yang masih berada di kawasan objek wisata Geopark Ciletuh Palabuhanratu.
“Tadi Pak Bupati melakukan analisa dan evaluasi karena arus dari arah Bogor, Jakarta, Banten itu deras menuju lokasi wisata pantai. Pak bupati antisipasi, beliau meminta saya dan Pak Dandim bersama dinas pariwisata untuk melakukan penutupan,” kata Lukman kepada detikcom, Sabtu (15/5/2021).
7. Carita-Anyer
Pantai Anyer-Carita dan destinasi wisata lain di Banten ditutup sementara akibat menumpuknya pengunjung saat libur Lebaran. Penutupan ini dituangkan dalam Instruksi Gubernur Nomor 556/901-Dispar/2021 dan berlaku mulai Sabtu (15/5/2021) pukul 21.00 WIB hingga 30 Mei 2021.
Kebijakan penutupan destinasi wisata ini melihat perkembangan pengunjung ke beberapa objek wisata di Banten pada dua hari ini yaitu 14-15 Mei 2021. Antusiasme pengunjung bisa menimbulkan kerawanan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
8. Waterpark HJR Kalensinem
Satuan Petugas (Satgas) penanganan COVID-19 Karawang, akhirnya menutup sementara Waterpark HJR, di Kecamatan Jatisari. Hal itu buntut dari membludaknya pengunjung sehingga menimbulkan kemacetan,
Dandim 0604 Karawang Letkol Inf Medi Hariyo Wibowo mengatakan Satgas Covid-19 Karawang telah menutup sementara Waterpark HJR Kalensinem pada Sabtu (15/5/2021) siang. Hal itu karena tempat wisata itu telah menyalahi aturan yang berlaku, yaitu kapasitas hanya 50 persen, sesuai surat edaran Bupati tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dalam penanganan COVID-19.
“Waterpark HJR Kalensinem ditutup sementara karena telah menyalahi aturan terkait penanganan Covid, sesuai surat edaran Bupati Karawang,” kata Medi selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Karawang. (Mhd)