HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun depan dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023.
Tahun depan, Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran pemilu sebesar Rp14 triliun untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rp5,5 triliun untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Untuk tahun 2023 mengikuti siklus pemilu dan tahapan, kita estimasi kebutuhan akan mencapai Rp14 triliun dan untuk Bawaslu 5,5 trilun.” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2023 (16/8).
Sesuai dengan siklus pemilu dan tahapan yang ada, anggaran Pemilu akan dialokasikan lebih besar pada tahun 2024 mendatang, yakni pada saat pesta demokrasi 5 tahunan itu dilaksanakan.
“Anggaran pemilu yang paling besar nanti akan terjadi di 2024 pada saat pelaksanaan pemilu itu terjadi, jadi ini tatap masih di dalam proses persiapan pemilunya,” katanya.
Adapun tekait adanya permintaan tambahan anggaran, Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi, baik anggaran untuk pencairan tahun ini maupun di tahun yang akan datang.
“Tahun ini ada permintaan tambahan yang kita sudah verifikasi apa-apa yang memang dibutuhkan untuk 2022,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah bersama DPR dan penyelenggara pemilu telah menyepakati anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 akan sebesar Rp76,6 triliun.
Namun belakangan ini ramai diperbincangkan mengenai adanya penundaan pencairan anggaran Pemilu 2024. Padahal, pendaftaran partai politik (Parpol) sebagai calon peserta Pemilu telah dimulai sejak 1 Agustus 2022.
Sebagai informasi, KPU awalnya mengusulkan kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sebesar Rp8,06 triliun dalam DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran) KPU 2022. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp2,45 triliun telah dicairkan pada tahap awal.
Kekurangan Rp 5,6 triliun telah diusulkan kembali pencairannya dan sudah disetujui DPR RI serta dibahas bersama Kemenkeu. Namun, dari pihak Kemenkeu baru mencairkan sebanyak Rp 1,24 triliun, sehingga sampai sekarang baru Rp 3,69 triliun alokasi anggaran 2022 yang diterima KPU.
Tercatat, masih ada kekurangan sekitar Rp 4,3 triliun dari anggaran Pemilu 2024 yang semestinya dicairkan pemerintah tahun ini.