HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan target defisit dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2023 mencapai Rp 598,2 triliun, atau setara 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Target tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 dan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, yang mengamanatkan defisit di sektor fiskal harus kembali di bawah 3 persen pada tahun 2023.
“Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali kepada defisit maksimal 3 persen terhadap PDB,” kata Jokowi dalam pidato penyampaian RAPBN 2023 Beserta Nota Keuangannya di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara, Selasa (16/8).
Sebagai informasi, defisit APBN sebelumnya memang sempat diperbolehkan untuk lebih dari 3 persen, lantaran adanya tekanan Pandemi Covid-19.
Jokowi kemudian menyampaikan bahwa defisit itu diperoleh dari selisih pendapatan negara tahun 2023 yang ditargetkan sebesar Rp2.443,6 triliun, dengan belanja negara sebesar Rp3.041,74 triliun.
Adapun untuk pembiayaan Defisit tersebut, nantinya akan dibiayai oleh berbagai sumber-sumber pembiayaan yang aman, yang di dalamnya termasuk utang.
Jokowi pun berjanji, akan mengelola pembiayaan tersebut dengan penuh kehati-hatian. Hal itu dilakukan agar keberlanjutan fiskal dapat terus terjaga.
“Komitmen untuk menjaga keberlanjutan fiskal dilakukan agar tingkat rasio utang selalu dalam batas aman melalui pendalaman pasar keuangan,” tuturnya.