HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Reserse Kriminal Polres Tangerang, Ajun Komisaris Polisi Aldo Primananda Putra menyampaikan, bahwa pihaknya sudah memeriksa 5 (lima) orang saksi atas laporan kasus pencurian cokelat di Alfamart Sampora, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
“Sejauh ini sudah diperiksa lima saksi,” kata AKP Aldo di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (15/8).
Kelima saksi tersebut adalah pegawai Alfamart. Dan dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil terlapor yakni Mariana Ahong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saksi lima itu adalah kasir, petugas tokoh yang ada di TKP,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya juga sudah mengantongi barang bukti yakni rekaman CCTV yang ada di tokoh minimarket tersebut.
“Semua terekam di CCTV,” jelasnya.