HOLOPIS.COM, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan bahwa berkas perkara terkait kasus meme stupa mirip Jokowi dengan tersangka Roy Suryo telah rampung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyidik akan langsung menyerahkan berkas tersebut ke Kejaksaan untuk langsung diteliti.

“Berkasnya sudah lengkap, sudah jadi. Kita akan kirim ke Kejaksaan hari ini,” kata Zulpan Senin (15/8).

Untuk proses lebih lanjutnya, Zulpan menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil pemeriksaan dari Jaksa untuk kemudian menyerahkan tersangka jika sudah dinyatakan lengkap.

“Pemberkasan sudah jadi tinggal kita kirim ke Kejaksaan. Kalau (dari) Kejaksaan dinyatakan lengkap sudah P21, baru kita lakukan tahap 2,” jelasnya.

Polda Metro Jaya sendiri sebelumnya diketahui telah melakukan penahanan terhadap tersangka Roy Suryo mulai Jumat (5/8) terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh pelapor Kurniawan Santoso dengan kasus ujaran kebencian.

Penahanan terhadap Roy Suryo pun beberapa kali sempat tertunda dengan alasan kesehatan hingga kemudian mantan Menpora tersebut terekam video tengah asyik tertawa saat berkumpul bersama rekannya.