HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sesumbar bahwa keadaan Richard Eliezer atau Bharada E akan baik-baik saja selama menjalani penahanan di Rutan Bareskrim.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas mengatakan, klaim tersebut didapatkan berdasarka hasil pemantauan yang dilakukan tim mereka di rutan.

“Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (Rutan Bareskrim Polri) saat ini,” klaim Susi, Minggu (14/8).

Susi beralasan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk turut menjaga kondisi dari saksi kunci tersebut.

“Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E,” ujarnya.

Susilaningtyas menambahkan, LPSK telah memberikan perlindungan atau status Justice Collaborator terhadap Bharada E sejak Jumat, 12 Agustus 2022.

Oleh karena itu, perlindungan terhadap anak buah Ferdy Sambo tersebut akan semakin ditingkatkan sampai dengan proses hukum dinyatakan usai.