HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyampaikan bahwa recovery rate utang (pemilihan utang) perseroan tercatat telah mencapai 20 persen dari total utang yang sebesar Rp142 triliun.
Angka tersebut didapat perseroan usai memperoleh homologasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Namun demikian, Irfan mengatakan, bahwa persentase recovery rate utang tersebut masih belum final. Artinya pemulihan utang dari emiten berkode saham GIAA itu masih sebatas perkiraan dari proses akhir transaksi (settlement).
“Kalau gak salah sekitar 20-an (persen) lah, 19-20-an. Tapi kan karena ini kita fix kan, bisa turun di angka 19-20-an, belum final sih,” ungkap Irfan, Minggu (14/8).
Adapun dijelaskan Irfan, perkiraan dari recovery rate utang perusahan maskapai pelat merah itu di luar piutang produsen pesawat Boeing yang sebesar USD822 juta atau setara Rp10 triliun lebih.
Irfan mengaku, apabila produsen asal Amerika Serikat (AS) mendaftarkan diri dalam PKPU, maka tingkat pemulihan atau penurunan utang Garuda lebih besar lagi.
“20 koma sekian (persen) lah, kalau Boeing nggak ikut, ininya (utang) juga turun,” tuturnya.
Lebih lanjut, Irfan mengklaim bahwa penurunan utang yang terbilang jumbo itu lantaran lantaran kerja keras yang dilakukan pihaknya.
“Teman-teman di Garuda itu melakukan tindakan yang sangat fantastis itu, diturunin terus (utang). Dilobi-lobi, negosiasi terus, sehingga begitu ini turun, ininya fix, jadi kan persentasenya agak sedikit naik. Dari sisi persentase keliatannya cukup besar, tapi dari segi eksekusinya jauh lebih bagus. Kareba yang ini 19 persennya atau berapa-nya ambil dari angka yang agak menurun,” katanya.
“Tapi jumlah recovery yang kita kasih itu diturunkan. Jagokan teman-teman Garuda negonya,” pungkasnya.