HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dalam rekaman CCTV yang terungkap ke publik, terlihat ada beberapa mobil yang terparkir di kediaman probadi Irjen Ferdy Sambo. Ada dua mobil jenis SUV yang masuk kategori mewah, seperti Land Cruiser yang tidak begitu jelas terlihatnya.
Mobil kedua terlihat adalah Lexus NX300 F-Sport dengan plat B 77 SAM. Jika dilihat dalam resmi Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta, nilai jual Lexus NX300 tersebut yakni Rp 863.00.000.
Dari data tersebut, Lexus ini kena pajak progresif karena merupakan kendaraan ketiga. Pajak tahunan Lexus NX300 F-Sport yang ada di garasi rumah Sambo itu mencapai Rp 27.327.500.
Sementara itu, nama Irje Ferdy Sambo sendiri belum terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyebut bahwa dokumen laporan kekayaan Sambo belum lengkap.
“KPK telah menerima LHKPN atas nama yang bersangkutan (Ferdy Sambo) untuk tahun pelaporan 2021, namun ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi sehingga belum dapat dipublikasikan di situs e-lhkpn,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.