HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengingatkan pemerintah akan potensi ledakan angka pengangguran akibat kebijakan penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, dampak dari kebijakan anyar yang mulai diterapkan pada tahun depan tersebut akan menjadi beban tersendiri bagi negara, mengingat saat ini Indonesia masih dalam tahap pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Penghapusan tenaga honorer setelah November 2023 akan menjadi beban negara karena serapan tenaga kerja menurun sehingga berpengaruh terhadap tingkat daya beli masyarakat. Padahal kita masih dalam upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19,” ujar Netty seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (13/8).
Legislator dari Fraksi PKS itu menuturkan, kebijakan penghapusan tenaga honorer tak hanya berdampak buruk bagi perekonomian negara. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian PMK ini juga memicu permasalahan dari sisi sosial, seperti kriminalitas hingga stunting yang meningkat.
“Banyaknya honorer yang berpotensi menjadi pengangguran ini bukan saja memengaruhi ekonomi, tapi juga akan memicu permasalahan sosial lainnya,” tutur Netty.
Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah untuk segera membuat aturan turunan dari kebijakan tersebut. Aturan tersebut ditegaskan Netty, harus bersifat realistis, jelas dan berpihak kepada tenaga honorer.
“Aturan turunan sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap permasalahan honorer. Artinya setelah November 2023 nanti, para honorer akan dihilangkan begitu saja, meskipun ada yang sudah bekerja lebih dari sepuluh tahun,” tukasnya.
Sebagai informasi, kebijakan terkait penghapusan tenaga honorer tersebut tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022.
Adapun implementasi dari kebijakan baru itu baru akan diterapkan mulai November 2023 mendatang.