HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menyelidiki dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, meski kasusnya telah disetop oleh pihak Bareskrim Polri.
Taufan mengatakan, pihaknya akan tetap melanjutkan dugaan pelecehan seksual tersebut karena masih bagian dari konstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, yang merupakan terlapor dari kasus pelecehan seksual itu.
“Itu bagian dari konstruksi peristiwa. Sebab, sebagai kasusnya sendiri, kan sudah tidak dilanjutkan oleh penyidik (Bareskrim Polri),” kata Taufan kepada wartawan, Sabtu (13/8).
Taufan menuturkan, bahwa temuan ada atau tidaknya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri atasannya itu tidak akan dibeberkan kepada publik, melainkan langsung dibawa ke meja persidangan.
“Tetapi sekali lagi nantinya konstruksi (dugaan pelecehan seksual) itu akan dibawa di pengadilan saja. Polemik soal ada-tidaknya pelecehan tersebut sebaiknya tidak perlu diungkap ke publik. Tunggu saja di pengadilan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah resmi menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Penghentian kasus tersebut diputuskan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara terhadap dua laporan, yang salah satunya mengenai dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers, Jumat (12/8) malam.