HOLOPIS.COM, JAKARTA – Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Marchel Radhival atau yang dikenal dengan Pesulap Merah ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Plt Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan mengatakan, alasan mereka melaprokan tersebut sebagian besar karena telah merasa terganggu dengan ulah pesulap merah.

“Berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu,” kata Yandri, Sabtu (13/8).

Yandri menjelaskan, pesulap merah resmi dilaporkan oleh Agustiar per Rabu (10/8) lalu. Dimana yang bersangkutan mengaku sebagai perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia.

“Mereka melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,” jelasnya.

Dalam laporannya, Yandri mengungkapan bahwa pelapor merasa konten dari Pesulap Merah di media sosial yang membahas dukun dianggap sebagai penghinaan lantaran menyebut dukun sebagai penipu.

“Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” ungkapnya

Karena itu, pelapor melaporkan hal tersebut karena mengaku kehilangan pelanggan karena konten dari Pesulap Merah.

“Dalam beberapa hari ini mereka customernya berkurang karena konten-konten tersebut. Itu keterangan dari pelapor,” ujarnya.

Polisi saat ini masih mempelajari sejumlah bukti yang diberikan kepada penyidik terkait laporan tersebut.

“Sementara kita lakukan lidik (penyelidikan) dulu ya. ITE ini kan perlu ada pendalaman yang berbeda. Kita akan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli-ahli,” pungkasnya.