HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pihaknya hari ini batal melakukan pemeriksaan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

“Jadi hari ini kami hanya meminta keterangan terhadap Sambo, tidak jadi Bharada E,” kata Beka, Jumat (12/8).

Beka kemudian mengungkap alasan pihaknya membatalkan pemeriksaan yang rencananya dilakukan di Mako Brimob itu karena Bharada E saat ini masih dalam proses assesmen di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Untuk itu, Beka mengatakan bahwa pihaknya akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut pada Senin pekan depan.

“Kenapa? Karena pada saat bersamaan (Bharada E) masih assesment di LPSK, masih ada proses dengan teman-teman LPSK sehingga kami menunda sampai senin depan,” ungkap Beka.

Sebagai informasi, Bharada E merupakan salah satu dari empat tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Berigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Ketiga tersangka lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo (FS), Brigadir Ricky Rizal Wibowo (RR), dan Kuat Ma’ruf (KM).