HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anggota Komisioner Komnas HAM, Muhammad Choirul Anam menyampaikan, bahwa hari ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka kasus tewasnya Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu, Komnas HAM mendapati pengakuan bahwa Ferdy Sambo adalah otak dari peristiwa tersebut.

“Dia yang mengakui bahwa memang dialah yang menyusun cerita, dialah yang mencoba untuk membuat TKP sedemikian rupa,” kata Anam dalam konferensi persnya, Jumat (12/8).

Kemudian, Anam juga menyebut bahwa Sambo sudah menyatakan siap bertanggung jawab terhadap upaya penghalang-halangan penyelidikan dan penyidikan di dalam kasus tersebut. Bahkan juga terkait dengan penghilangan barang bukti dan sebagainya.

“Karena memang ada kerusakan di TKP, Jadi ada obstruction of justice tadi kami juga tanya kenapa demikian,” ujarnya.

Selanjutnya, di dalam pemeriksaan tersebut juga didapati pengakuan bahwa sempat ada komunikasi antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi di antara perjalanan dari rumah pribadi di Jalan Sangguling III Nomor 29 dengan rumah dinas di Jalan Duren Tiga Nomor 46.

“Ternyata memang ada komunikasi ya antara Pak Sambo dengan Bu Sambo, sehingga memang sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP 46,” jelasnya.

Pun demikian, semua keterangan yang ia dapatkan dari hasil pemeriksana terhadap Ferdy Sambo akan dicross-check dengan Putri Candrawathi alias Putri Sambo. Terkait pula dengan informasi peristiwa yang ada di Magelang, sekaligus data yang didapatkan akan dimasukkan pula di dalam dokumen rekomendasi Komnas HAM nantinya.

“Tadi juga terkonfirmasi terkait apa dan peristiwa apa yang terjadi di Magelang, memang ada sebuah peristiwa yang nanti akan kami rekomendasikan kepada penyidik, dan sepertinya penyidik sudah melakukan proses pendalaman,” paparnya.

Dalam agenda pemeriksaan itu, Komnas HAM dihadiri oleh Ahmad Taufan Damanik, Muhammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.