Senin, 13 Januari 2025

Kuasa Pengacara Pilihan Bareksrim Untuk Bharada E Dicabut, Polisi : Terserah!

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri tidak ambil pusing dengan pencabutan kuasa pengacara yang telah mereka pilihkan untuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pencabutan kuasa tersebut sepenuhnya adalah wewenang dari orang yang memberikan kuasa.

“Iya, betul (soal pencabutan kuasa Bharada E). Ya, namanya juga ditunjuk. Kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk,” kata Andi, Jumat (12/8).

Andi pun tidak menjelaskan lebih lanjut apakah pihaknya juga akan kembali mencari pengganti dari Deolipa Yumara dan Muhamad Burhanuddin sebagai kuasa hukum Bharada E.

Menurut Andi, awalnya pengacara Deolipa dan Burhanuddin memang ditunjuk oleh salah satu penyidik untuk membela Bharada E. “Penyidik yang menunjuk untuk Bharada E,” katanya.

Sebagai informasi, dalam surat pencabutan kuasa tersebut, Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin terhitung mulai 10 Agustus 2022.

“Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani,” tulis Bharada E dalam surat tersebut.

“Surat pencabutan ini, saya buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Demikian surat pencabutan kuasa ini untuk digunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.

Berita Lainnya

BERITA TERBARU

Viral